Pemuda Silampari

10 Anak Muda yang Sabet Gelar Orang Terkaya Dunia

Saat muda, Anda memiliki segalanya untuk berkembang termasuk waktu dan energi. Tidak punya uang bukan berarti Anda hanya bisa diam dan tak mengusahakan apapun. Buktinya, tak sedikit orang yang telah mencapai kesuksesan dan memiliki kekayaan besar di usia sangat muda.

Seperti dilansir dari The Richest, Jumat (16/8/2013), bahkan terdapat beberapa pemuda berusia di bawah 30 tahun yang berhasil merebut gelar orang terkaya di dunia. Di antaranya adalah empat pendiri Facebook yaitu Mark Zuckerberg, Dustin Moskovitz, Chris Hughes dan Eduardo Saverin.

Mereka adalah orang yang sangat beruntung bisa meraup banyak uang di usia muda. Berikut 10 pemuda berusia 30 tahun ke bawah yang berhasil menjadi orang terkaya di dunia: 


1. Mark Zuckerberg

Usia: 28 tahun
Pendapatan bersih: US$ 13,3 miliar (Rp 138,4 triliun)

Pendiri Facebook ini telah menjadi CEO yang paling banyak mencuri perhatian dunia. Dia mendirikannya bersama ketiga temannya di Harvard yaitu Dustin Moskovitz, Chris Hughes dan Eduardo Saverin pada 2004 silam. Produk jejaring sosial ini terus dikembangkan hingga menyebar ke seluruh dunia.Saat ini pengguna Facebook tercatat hingga miliaran orang.

2. Scott Duncan

Usia: 30 tahun
Pendapatan bersih: US$ 5,1 miliar (Rp 53,08 triliun)

Setelah ayahnya meninggal dunia pada 2010 lalu, Scott Duncan menjadi salah satu pria terkaya di dunia. Dia mewarisi kekayaan ayahnya di Enterprise Products Partners sebuah perusahaan energi yang memiliki leih dari 80 ribu km pipa minyak dan gas.

Perusahaan tersebut masih terus berkembang, dan kekayaan Duncan terus meningkat.


3. Dustin Moskovitz

Usia: 28 tahun
Pendapatan bersih: US$ 3,5 miliar (Rp 36,4 triliun)

Bersama dengan tiga teman lainnya di Harvard, Moskovits turut mendirikan Facebook. Dia menjadi Chief Technology Officer pertama di jejaring sosial tersebut. Pada 2008 dia berhenti dan mendirikan Asana, sebuah aplikasi komunikasi online.

4. Eduardo Saverin

Usia: 30 tahun
Pendapatan bersihL US$ 2,2 miliar (Rp 22,8 triliun)

Pria asal Brazil ini pindah ke Amerika Serikat bersama keluarganya setelah ayah Saverin menjadi target penculikan sejumlah geng di sana. Saverin lalu belajar di Harvard. Dia lalu mendirikan Facebook bersama ketiga temannya, Chris Hughes,Mark Zuckerberg, dan Dustin Moskovitz. Sebelum keluar dia memenangkan 5% saham Facebook. Dia lalu pindah ke Singapura dan tinggal dengan kewarganegaraan Brazil.


5. Albert von Thurn und Taxis

Usia: 29 tahun
Pendapatan bersih: US$ 1,5 miliar (15,6 triliun)

Namanya secara literal adalah Albert of Thurn and Taxis. Dia adalah pangeran dari keluarga Jerman. Keluarganya dikenal karena kastil dan bisnis bir yang dikelola secara turun temurun.

Dia bersekolah di Roma lalu mengikuti kegiatan militer lalu belajar Economi dan teologi di University of Edinburgh. 

6. Chris Hughes

Usia:  28 tahun
Pendapatan bersih: Diperkirakan sekitar US$ 935 juta (Rp 9,7 triliun)

Teman sekamar Mark Zuckerberg, Dustin Moskovitz dan Eduardo Saverin ini juga merupakan salah satu pendiri Facebook. Prestasinya tak hanya sampai disitu, dia bahkan mengelola kampanye online Presiden Barack Obama dalam pemilihan pertamanya pada 2008.Hughes juga merupakan penerbit dan editor di majalah The New Republic yang dibelinya pada 2012.


7. Adam D'Angelo

Usia: 27 tahun
Pendapatan bersih: US$ 680 juta (Rp 7,07 triliun)

Fortune Magazine memilih Adam D'Angelo sebagai salah satu tokoh tercerdas di bidang teknologi. Setelah merebut gelar sarjana dari California Institute of Technology untuk jurusan Computer Science, dia bekerja di Facebook. Dirinya bahkan sempat menjabat sebagai Chief Technology Officer sebelum keluar dari Facebook.

Dia lalu mendirikan Quora sebuah situs tanya jawab yang dikelola para penggunanya sendiri. Misi terbarunya adalah untuk menyebarkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan di seluruh dunia.


8. Drew Houston

Usia: 29 tahun
Pendapatan bersih: US$ 600 juta (Rp 6,2 juta)

Gagasan mendirikan Dropbox, sebuah program yang bisa dipasang di komputer manapun pertama kali muncul dari Houston. Program ini bisa membuat para penggunanya menyimpan dokumen secara online dan meaksesnya di komputer manapun yang memiliki Dropbox dalam sistemnya.

Pada akhir Juni 2013 lalu, dia diminta untuk menyampaikan sambutannya di acara kelulusan Massachusetts Institute of Technology. Dia mengatakan sangat beruntung menemukan rekannya Arash Ferdowsi untuk menjalankan bisnis tersebut. Dia menyarankan para siswa untuk lebih hati-hati memilih teman saat kuliah.


9. Kevin Systrom

Usia: 27 tahun
Pendapatan bersih: US$ 470 (Rp 4,8 triliun)

Systrom merupakan salah satu pendiri Instragram, situs penyebaran foto secara online. Dia lulus dari Stanford University pada 2006 dari jurusan Management Science and Engineering. 

Dirinya sempat bekerja dengan Google dan bekerja di Gmail dan Google Readers. Lalu Pada 2010 dia ikut mendirikan Instagram bersama Michel Krieger. Ins


10. Arash Ferdowsi 

Usia: 26 tahun
Kekayaan bersih: US$ 400 juta (Rp 4,1 triliun)

Pria berusia 26 tahun ini bersama teman miliardernyan Drew Houston mendirikan Dropbox. Arash Ferdowsi keluar dari kampusnya di Massachusetts Institute of Technology untuk meneruskan bisnisnya dengan Houston. Keduanya mempromosikan dan mengelola Dropbox yang diperkirakan memiliki 45 juta pengguna di seluruh dunia. 


Makalah Belajar dan Pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Belajar merupakan proses aktif yang dilakukan oleh peserta didik dalam rangka membangun pengetahuannya. Belajar bukanlah proses pasif yang hanya menerima pengetahuan dari guru atau sumber-sumber lain. Jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berperan aktif maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif peserta didik dalam proses pembelajaran sangat diperlukan karena ia merupakan subyek utama dalam proses pembelajaran.

Pembelajaran berhubungan dengan bagaimana membelajarkan peserta didik atau bagaimana membuat peserta didik dapat belajar dengan mudah dan munculnya motivasi para peserta didik untuk mempelajari pelajaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dalam pembelajaran, bagi para praktisi pendidikan dituntut mengembangkan berbagai metode dan strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat tercapai secara efektif, efisien dan menyenangkan.


  1. Rumusan Masalah

Didalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :

1.      Apa pengertian Belajar dan Pembelajaran?
2.      Apa saja unsur-unsur belajar dan pembelajaran?
3.      Apa saja tujuan belajar dan pembelajaran?


  1. Tujuan

Berdasarkan  rumusan masalah di dalam makalah ini maka, penulis makalah memiliki tujuan :

1.      Untuk mengetahui apa pengertian Belajar dan Pembelajaran.
2.      Untuk mengetahui apa saja unsur-unsur belajar dan pembelajaran.
3.      Untuk mengetahui apa saja tujuan belajar dan pembelajaran.

  1. Manfaat

Manfaat dari makalah ini, yaitu :

1.      Mengetahui apa pengertian Belajar dan Pembelajaran.
2.      Mengetahui apa saja unsur-unsur belajar dan pembelajaran.
3.      Mengetahui apa saja tujuan belajar dan pembelajaran.

BAB II
PEMBAHASAN

  1. Hakekat Belajar dan Pembelajaran

1.      Pengertian Belajar

Menurut Abdillah (2002) bahwa belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk memperoleh tujuan tertentu.

Sedangkan Menurut  WINKEL Belajar adalah suatu aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, ketrampilan, dan sikap-sikap.

Dengan demikian dapat disimpulkan Belajar adalah perubahan tingkah laku pada individu-individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, penyesuaian diri. Jadi, dapat dikatakan bahwa belajar itu sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga yang menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya.

2.      Pengertian Pembelajaran

Menurut Darsono (2002: 24-25) menjelaskan pengertian pembelajaran sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik sedemikian rupa sehingga tingkah laku siswa berubah kearah yang lebih baik.

Sedangankan Arikunto (1993: 12) mengemukakan pembelajaran adalah suatu kegiatan yang mengandung terjadinya proses penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap oleh subjek yang sedang belajar. Lebih lanjut Arikunto mengemukakan bahwa pembelajaran adalah bantuan pendidikan kepada anak didik agar mencapai kedewasaan di bidang pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Menurut kelompok kami pembelajaran adalah suatu proses kegiatan yang mengandung penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap oleh subjek yang sedang belajar.

3.      Pengertian Belajar dan Pembelajaran

Belajar dan Pembelajaran adalah Kegiatan individu yang kompleks dimana semuanya memerlukan suatu proses dan menghasilkan suatu perubahan perilaku dari penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, penyesuaian diri.

  1. Unsur Unsur Belajar dan Pembelajaran

1.      Unsur dinamis belajar dan pembelajaran

Berikut ini di sajikan kemampuan Dasar Guru Khusus S1, Kependidikan :

a.    Menguasai bahan
1).    Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah
2).    Menguasai bahan pengayaan/ penunjang bidang studi

b.Mengelola program belajar-mengajar
1).    Merumuskan tujuan intruksional
2).    Mengenal dan dapat menggunalkan prosedur instrusional yang tepat
3).    Melaksanakan program belajar mengajar
4).    Mengenal kemampuan peserta didik
5).    Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial

c.    Mengelola kelas
1).    Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
2).    Menciptakan iklim belajar mngajar yang serasi

d.      Penggunaan media/sumber
1).    Mengenal, memilih dan menggunakan media
2).    Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana
3).    Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar mengajar
4).    Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar mengajar

  1. Tujuan Belajar dan Pembelajaran

Tujuan belajar menurut Sukandi (1983: 18) adalah untuk mengadakan perubahan tingkah laku dan perbuatan. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan, kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan penghargaan.
Sedangkan Surakhmat (1986) mengatakan bahwa tujuan belajar adalah untuk  mengumpulkan pengetahuan, penanaman konsep dan pengetahuan, dan pembentukan sikap dan perbuatan.
Jadi tujuan belajar menurut kelompok kami adalah untuk perubahan tingkah laku dan perbuatan pada individu-individu yang belajar. Tujuan belajar dapat diartikan sebagai suatu kondisi perubahan tingkah laku dari individu setelah individu tersebut melaksanakan proses belajar. Melalui belajar diharapkan dapat terjadi perubahan (peningkatan) bukan hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek lainnya. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan, kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan penghargaan.

BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan

Belajar adalah perubahan tingkah laku pada individu-individu yang belajar. Perubahan itu tidak hanya berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, penyesuaian diri. Jadi, dapat dikatakan bahwa belajar itu sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga yang menuju perkembangan pribadi manusia seutuhnya.

Pembelajaran adalah suatu proses kegiatan yang mengandung penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap oleh subjek yang sedang belajar.

Belajar dan Pembelajaran adalah Kegiatan individu yang kompleks dimana semuanya memerlukan suatu proses dan menghasilkan suatu perubahan perilaku dari penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan, keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, penyesuaian diri.

Berikut ini di sajikan kemampuan Dasar Guru Khusus S1, Kependidikan :
a. Menguasai bahan
b.Mengelola program belajar-mengajar
c. Mengelola kelas
d.      Penggunaan media/sumber

Tujuan belajar menurut kelompok kami adalah untuk perubahan tingkah laku dan perbuatan pada individu-individu yang belajar. Tujuan belajar dapat diartikan sebagai suatu kondisi perubahan tingkah laku dari individu setelah individu tersebut melaksanakan proses belajar. Melalui belajar diharapkan dapat terjadi perubahan (peningkatan) bukan hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek lainnya. Perubahan itu dapat dinyatakan sebagai suatu kecakapan keterampilan, kebiasaan, sikap, pengertian, sebagai pengetahuan atau penerimaan dan penghargaan.

B.     Saran

Bagi calon guru hendaknya mampu memahami dan menerapakan konsep dasar belajar dan pembelajaran serta tujuan dari belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik dapat belajar dalam kondisi pembelajaran yang efektif. 

Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, Silahkan sampaikan kepada kami.Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.

Wabillah Taufik Walhidayah
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

DAFTAR PUSTAKA

Dimyati, Dr, Mudjiono, Drs (2009). Belajar dan Pembelajaran. Jakarta. Rineka Cipta.
Ratumanan, Tanwey, Gerson, Drs., M.Pd. (2002). Belajar dan Pembelajaran. Surabaya. Unesa University Press.
Sagala, Syaiful, DR.,H.,M.Pd. (2008). Konsep dan Makna Pembelajaran. Jakarta. Alfabeta Bandung.





     


MAKALAH TEORI TINDAK BAHASA DARI SUDUT PEMBICARA

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Fungsi bahasa adalah komunikasi atau menyampaikan pesan atau makna dari pembicara kepada lawan bicara.

Tindak tutur (speech art) merupakan unsur pragmatik yang melibatkan  pembicara, pendengar atau penulis pembaca serta yang dibicarakan. Dalam  penerapannya, tindak tutur digunakan oleh beberapa disiplin ilmu. Seorang kritikus  sastra mempertimbangkan teori tindak tutur untuk menjelaskan teks yang halus (sulit) atau untuk memahami alam genre (jenis) sastra, para antropolog akan berkepentingan dengan teori tindak tutur ini dapat mempertimbangkan mantra magis dan ritual, para filsuf melihat juga adanya aplikasi potensial diantara berbagai hal, misalnya status pernyataan etis, sedangkan linguis (ahli bahasa) melihat gagasan teori tindak tutur  sebagai teori yang dapat diterapkan pada berbagai masalah di dalam kalimat (sintaksis), semantik, pembelajar bahasa kedua, dan yang lainnya. Dalam linguistik,      pragmatik tindak tutur tetap merupakan praduga dengan implikatur khusus. (Setiawan, 2005 : 16)

Di Makalah  ini saya akan membahas tentang Teori Tindak Bahasa dari Sudut Pembicaraan.

Untuk itu saya membuat makalah ini berjudul  “Teori Tindak Bahasa dari Sudut Pembicaraan” agar kita dapat mengetahui teori tidak bahasa dari sudut pembicaraan tersebut.

  1. Rumusan Masalah
Didalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :

1.      Apa yang dimaksud tindak bahasa dari sudut pembicara?
2.      Apa aturan tindak bahasa dari sudut pandang pembicara?

  1. Tujuan
Berdasarkan  rumusan masalah di dalam makalah ini maka, penulis makalah memiliki tujuan :

1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud tindak bahasa dari sudut pembicara.
2.      Untuk mengetahui aturan tindak bahasa dari sudut pandang pembicara.

  1. Manfaat
Manfaat dari makalah ini, yaitu :
1.      Mengetahui apa yang dimaksud tindak bahasa dari sudut pembicara.
2.      Mengetahui aturan tindak bahasa dari sudut pandang pembicara.

BAB II
PEMBAHASAN

  1. Tindak Bahasa dari Sudut Pembicara

1.      Definisi Tindak Bahasa 

Menurut Setiawan Tindak bahasa (speech act) merupakan unsur pragmatik yang melibatkan pembicara, pendengar atau penulis pembaca serta yang dibicarakan. Dalam penerapannya tindak bahasa digunakan oleh beberapa disiplin ilmu. Seorang kritikus sastra mempertimbangkan teori tindak tutur untuk menjelaskan teks yang halus (sulit) atau untuk memahami alam genre (jenis) sastra, para antropolog akan berkepentingan dengan teori tindak bahasa ini dapat mempertimbangkan mantra magis dan ritual, para filosof melihat juga adanya aplikasi potensial diantara berbagai hal, status pernyataan etis, sedangkan linguis (ahli bahasa) melihat gagasan teori tindak bahasasebagai teori yang dapat diterapkan pada berbagai masalah di dalam kalimat (sintaksis), semantik, pemelajar bahasa kedua, dan yang lainnya. Di dalam linguistik pragmatik tindak tutur tetap merupakan praduga dengan implikatur khusus. (Setiawan, 2005 : 16)

Menurut Austin (1962), ujaran/kalimat yang bentuk formalnya adalah pernyataan, biasanya memberi informasi, tetapi ada juga yang berfungsi lain, yakni yang “melakukan suatu tindakan bahasa”. Kita membedakan dua fungsi yang diungkapkan oleh kalimat pernyataan.

Kalimat komunikatif terbagi atas dua kategori yaitu kalimat penyata atau konstatif  dan kalimat pelaku atau perlakuan atau performatif :




1.      Penyata (konstatif) yang memberikan informasi mengenai suatu fakta yang dapat benar atau tidak benar, dan

2.      Pelaku atau perlakuan (performatif) yang melakukan suatu tindakan sambil mengucapkan suatu bentuk bahasa.

1.                  Kalimat pelaku atau  perlakuan (Performatif).

Makna dari kalimat perlakuan adalah mengungkapkan (pelafalan) kalimat itu. Umpamanya, kalau kita mengambil kalimat :

a.       Saya berjanji datang besok pagi.
Makna kalimat itu adalah “janji yang diucapkan itu

b.      Saya menyatakan seminar ini dibuka.
Maka ucapannya atau perlakuannya  itulah makna kalimat itu, yakni pengucapannya itulah tanda bahwa  keadaan ”seminar dibuka” itu menjadi kenyataan.

Kalimat perlakuan seperti diatas relatif tidak begitu banyak jumlahnya dalam suatu bahasa, yang jauh lebih banyak adalah kalimat penyata. Austin (1962) mengatakan bahwa makna juga disebut nilai kalimat. itu adalah tindakan membuat janji itu. Jadi, “mengucapkan kalimat  itu adalah perlakuan berjanji, dan kalimat itu disebut kalimat perlakuan.

2.      Kalimat penyata (konstatif) seperti :
a.       Dia pergi ke Bali.
b.      Sudah pernahkah anda ke Bali?
c.       pergilah ke bali.


  1. Aturan Tindak Bahasa dari Sudut Pandang Pembicara

Adapun aturan tindak bahasa dari sudut pandang pembicara, yakni sebagai berikut :

1.      Harus ada urutan peristiwa yang dianggap baku.

Peristiwa yang dianggap baku disini adalah bisa dilihat dari sudut pembicaraan, ada tiga jenis keterampilan berbicara tersebut ditinjau dari segi formal,semi formal dan non formal.

a.       Pembicara Formal (Bahasa dan Situasi) :

Tempat penggunaan bahasa formal digunakan di :
1).    Sekolah: Sekolah Umum,Kursus,Latihsan kerja.
2).    Kantor.
3).    Gedung (yang dugunakan untuk Pertemuan Ilmiah atau Formal,Penataran,Peresmian).
Sedang jenis formal yang menggunakan bahasa formal adalah :
1).    Pidato Formal (Resmi).
2).    Presentasi:Ilmiah,Pemasaran,Sidang Ujian.
3).     Peresmian.
4).    Pelantikan.
5).    Penataran.

b.      Pembicaraan Semi Formal

Jenis kegiatan yang termasuk semi formal adalah :
1).    Wawancara.
2).    Ceramah.
3).    Pidato: Pidato semi formal (biasa),seperti: kata sambutan dalam perayaan.
4).    Perkawinan,ulang tahun.
5).    Reuni.

c.       Pembicaraan Non-formal

Percakapan sehari-hari di lingkungan anak-anak,remaja,pemuda dan orang tua dengan bahasa dan situasi santai :

1).    Percakapan sehari-hari di lingkungan keluarga.
2).    Percakapan sehari-hari di lingkungan masyarakat (yang digunakan misalnya: bahasa gaul.

2.      Ucapan itu harus dilakukan oleh orang tertentu yang ditunjuk dan berwenang dalam situasi tertentu yang sifatnya resmi.
3.      Semua orang dalam tempat atau ruangan itu harus ikut ambil bagian, dan suasana tidak di benarkan teralu santai.
4.      Prosedur itu harus diikuti secara benar dan lengkap. tidak ada bagian yang dihilangkan ataupun di tambahakan.

Austin merumuskan tindak bahasa dari sudut pandang pembicara yang tidak berkaitan/berkenaan dengan 4 syarat diatas menjadi 3, yaitu:

1.      Tindak Bahasa Lokusi yakni mengatakan sesuatu dalam arti berkata.

Contoh :

a.       Andi belajar membaca.

Kelima kalimat di atas dituturkan oleh penuturnya semata-mata untuk menginformasikan sesuatu tanpa ada tendensi untuk melakukan sesuatu, apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya.


2.      Tindak Bahasa Ilokusi yakni tindak bahasa yang diidentifikasi dengan kalimat pelaku yang eksplisit.

Kalimat ekplisit adalah makna absolut yang langsung diacu oleh bahasa. Tindakan secara gambling, tegas, terus terang, tidak berbelit-belit (sehingga orang dapat menangkap maksudnya dengan mudah dan tidak mempunyai gambaran yang kabur atau salah. Konsep makna ini bersifat denotatif (sebenarnya) sebagai representasi dari bahasa kognitif.

Sedangkan makna implisit adalah makna universal yang disembunyikan oleh bahasa. Konsep makna ini bersifat konotatif (kias) sebagai representasi dari bahasa emotif. Makna eksplisit mengacu pada informasi, sedangkan makna implisit mengacu pada emosi. 

Contoh :

a.       Andi berjanji ingin belajar membaca.
Analisisnya yaitu kalimat tersebut diucapkan oleh orang yang ingin belajar membaca maka Ilokusinya yaitu orang tersebut berjanji kepada dirinya sendiri ingin belajar membaca.

3.      Tindak Bahasa Perlokusi yakni tindak bahasa yang dilakukan sebagai akibat atau efek dari ucapan orang lain.


Contoh :

a.       Andi dapat membaca
Analisisnya yaitu dari segi Ilokusi, orang tersebut belajar membaca, Perlokusinya akibat anak tersebut belajar membaca, anak tersebut dapat membaca yang baik dan benar.

BAB III
PENUTUP
A.     Simpulan

Menurut Austin (1962), ujaran/kalimat yang bentuk formalnya adalah pernyataan, biasanya memberi informasi, tetapi ada juga yang berfungsi lain, yakni yang “melakukan suatu tindakan bahasa”. Kita membedakan dua fungsi yang diungkapkan oleh kalimat pernyataan.
4.      Penyata (constatives) yang memberikan informasi mengenai suatu fakta yang dapat benar atau tidak benar, dan
5.      Pelaku atau perlakuan (performatives) yang melakukan suatu tindakan sambil mengucapkan suatu bentuk bahasa.

Adapun aturan tindak bahasa dari sudut pandang pembicara, yakni sebagai berikut :
1.      Harus ada urutan peristiwa yang dianggap baku.
2.      Ucapan itu harus dilakukan oleh orang tertentu yang ditunjuk dan berwenang dalam situasi tertentu yang sifatnya resmi.
3.      Semua orang dalam tempat atau ruangan itu harus ikut ambil bagian, dan suasana tidak di benarkan kalu santai.
4.      Prosedur itu harus diikuti secara benar dan lengkap; tidak ada bagian yang dihilangkan ataupun di tambahakan.

Austin merumuskan tindak bahasa dari sudut pandang pembicara yang tidak berkaitan/berkenaan dengan 4 syarat diatas menjadi 3, yaitu:

1.      Tindak Bahasa Lokusi yakni mengatakan sesuatu dalam arti berkata.
2.      Tindak Bahasa Ilokusi yakni tindak bahasa yang diidentifikasi dengan kalimat pelaku yang eksplisit.
3.      Tindak Bahasa Perlokusi yakni tindak bahasa yang dilakukan sebagai akibat atau efek dari ucapan orang lain.

B.     Saran

Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, Silahkan sampaikan kepada kami.Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.

Wabillah Taufik Walhidayah
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

DAFTAR PUSTAKA

Chaer Abdul. Psikolinguistik; Kajian Teoritik. Jakarta : 2009  Rineka Cipta.