BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Alih
kode dan campur kode sering kali terjadi dalam berbagai percakapan masyarakat,
alih kode dan campur kode dapat terjadi di semua kalangan masyarakat, status
sosial seseorang tidak dapat mencegah terjadinya alih kode maupun campur kode
atau sering disebut multi bahasa. Masyarakat yang multi bahasa muncul
karena masyarakat tutur tersebut mempunyai atau menguasai lebih dari satu
bahasa yang berbeda-beda sehingga mereka dapat menggunakan pilihan bahasa
tersebut dalam kegiatan berkomunikasi. Dalam kajian sosiolinguistik,
pilihan-pilihan bahasa tersebut kemudian dibahas karena hal ini merupakan aspek
penting yang dikaji dalam suatu ilmu kebahasaan.
Oleh
karena itu, maka hal itulah yang melatar belakangi kami untuk menulis dan menyusun
makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belang diatas penyusun merumuskan beberapa rumusan masalah diantaranya:
1. Apa
pengertian alih kode dan campur kode?
2. Apa
penyebab terjadinya alih kode dan campur kode?
C. Tujuan
Didasarkan
rumusan masalah diatas penyusun akan memaparkan beberapa tujuan diantaranya :
1.
Untuk mengetahui pengertian alih kode
dan campur kode.
2.
Untuk mengetahui penyebabterjadinya alih
kode dan campur kode.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Alih
Kode Dan Campur Kode
1. Pengertian
Alih kode dan Campur Kode
a. Pengertian
Alih Kode
Ohoiwutun
(2007:71) mengatakan alih kode (code switching), yakni peralihan pemakaian dari
suatu bahasa atau dialek ke bahasa atau dialek lainnya. Alih bahasa ini
sepenuhnya terjadi karena perubahan-perubahan sosiokultural dalam situasi
berbahasa. Perubahan-perubahan yang dimaksud meliputi faktor-faktor seperti
hubungan antara pembicara dan pendengar, variasi bahasa, tujuan berbicara,
topik yang dibahas, waktu dan tempat berbincang. Lebih lanjut Apple dalam Chaer
(2004:107) mengatakan, alih kode yaitu gejala peralihan pemakaian bahasa karena
berubahnya situasi.
Ditambahkan
oleh Hymes bahwa alih kode bukan hanya terbagi antar bahasa, tetapi dapat juga
terjadi antar ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa.
Sebagai contoh peristiwa peralihan yang terjadi dalam suatu kelas yang sedang
mempelajari bahasa asing (sebagai contoh bahasa Inggris). Di dalam kelas
tersebut secara otomatis menggunakan dua bahasa yaitu, bahasa Indonesia dan
bahasa Inggris. Kemudian terjadi percakapan dalam suatu bahasa nasional
(contoh bahasa Indonesia) lalu tiba-tiba beralih ke bahasa daerah (contoh
bahasa Sumbawa),maka kedua jenis peralihan ini juga disebut alih kode.
b. Pengertian
Campur Kode
Kemudian
gejala lain yaitu campur kode. Gejala alih kode biasanya diikuti dengan gejala
campur kode, Thelander dalam Chaer (2004:115) mengatakan apabila didalam
suatu peristiwa tutur terdapat klausa-klausa atau frase-frase yang digunakan
terdiri dari klausa dan frase campuran (hybrid clauses, hybrid phrases), dan
masing-masing klausa dan frase tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri,
maka peristiwa yang terjadi ini adalah campur kode. Kemudian Nababan (1991:32)
mengatakan campur kode yaitu suatu keadaan berbahasa lain ialah bilamana orang
mencampur dua (atau lebih) bahasa atau ragam bahasa dalam suatu tindak bahasa
tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa yang menuntut percampuran bahasa itu.
Maksudnya adalah keadaan yang tidak memaksa atau menuntut seseorang untuk
mencampur suatu bahasa ke dalam bahasa lain saat peristiwa tutur sedang berlangsung.
Jadi penutur dapat dikatakan secara tidak sadar melakukan percampuran
serpihan-serpihan bahasa ke dalam bahasa asli. Campur kode serupa dengan
interfensi dari bahasa satu ke bahasa lain.
Dalam
campur kode penutur menyelipkan unsur-unsur bahasa lain ketika sedang memakai
bahasa tertentu. Unsur-unsur tersebut dapat berupa kata-kata, tetapi dapat juga
berupa frase atau kelompok kata. Jika berwujud kata biasanya gejala itu
disebut peminjaman. Hal yang menyulitkan timbul ketika memakai kata-kata
pinjaman tetapi kata-kata pinjaman ini sudah tidak dirasakan sebagai kata asing
melainkan dirasakan sebagai bahasa yang dipakai. Sebagai contoh si A berbahasa
Indonesia. Kemudian ia berkata “sistem operasi komputer ini sangat lambat”.
dari sini terlihat si A banyak menggunakan kata-kata asing yang dicampurkan
kedalam bahasa Indonesia. Namun ini tidak dapat dikatakan sebagai gejala campur
kode atau pun alih kode. Hal ini disebabkan penutur jelas tidak menyadari
kata-kata yang dipakai adalah kata-kata pinjaman, bahkan ia merasa semuanya
merupakan bagian dari bahasa Indonesia karena proses peminjaman tersebut sudah
terjadi sejak lama. Lebih lanjut Sumarsono (2004:202) menjelaskan kata-kata
yang sudah mengalami proses adaptasi dalam suatu bahasa bukan lagi kata yang-kata
yang megalami gejala interfensi, bukan pula alih kode, apalagi campur kode.
akan berbeda jika penutur secara sadar atau sengaja menggunakan unsur bahasa
lain ketika sedang berbicara dalam suatu bahasa. Peristiwa inilah yang kemudian
disebut dengan capur kode. Oleh karena itu dalam bahasa tulisan, biasanya
unsur-unsur tersebut ditunjukkan dengan menggunakan garis bawah atau cetak
miring sebagai penjelasan bahwa si penulis menggunakannya secara sadar.
B.
Penyebab
Terjadinya Alih Kode dan Campur Kode
1.
Penyebab Terjadinya Alih Kode
Selain
sikap kemultibahasaan yang dimiliki oleh masyarakat tutur, terdapat beberapa
faktor yang menyebabkan terjadinya peristiwa alih kode, seperti yang
dikemukakan Chaer (2004:108), yaitu:
a. Penutur
Perilaku
atau sikap penutur, yang dengan sengaja beralih kode terhadap mitra tutur
karena tujuan tertentu. Misalnya mengubah situasi dari resmi menjadi tidak
resmi atau sebaliknya. Kemudian ada juga penutur yang mengharapkan sesuatu dari
mitra tuturnya atau dengan kata lain mengharapkan keuntungan atau manfaat dari
percakapan yang dilakukanya. Sebagai contoh, A adalah orang sumbawa. B adalah
orang batak. Keduanya sedang terlibat percakapan. Mulanya si A berbicara
menggunakan bahasa Indonesia sebagai pembuka. Kemudian ditanggapi oleh B dengan
menggunakan bahasa Indonesia juga. Namun ketika si A ingin mengemukakan inti
dari pembicaraannya maka ia kemudian beralih bahasa, yaitu dari bahasa
Indonesia ke bahasa Batak. Ketika si A beralih menggunakan bahasa Batak yang
merupakan bahasa asli B, maka B pun merespon A dengan baik. Maka disinilah
letak keuntungan tersebut. A berbasa basi dengan menggunakan bahasa Indonesia,
kemudian setelah ditanggapi oleh B dan ia merasa percakapan berjalan lancar,
maka si A dengan sengaja mengalihkan ke bahasa batak. Hal ini disebabkan si A
sudah ingin memulai pembicaraan yang lebih dalam kepada si B. Selain itu inti
pembicaraan tersebut dapat tersampaikan dengan baik, karena mudah dimengerti
oleh lawan bicara yaitu B. Peristiwa inilah yang menyebakan terjadinya
peristiwa alih kode.
b. Lawan
Tutur
Mitra
tutur atau lawan tutur dapat menyebabkan peristiwa alih kode. Misalnya karena
si penutur ingin mengimbangi kemampuan berbahasa lawan tuturnya. Dalam hal ini
biasanya kemampuan berbahasa si lawan tutur kurang atau agak kurang karena
mungkin bahasa tersebut bukan bahasa pertamanya. Jika lawan tutur yang
latar belakang kebahasaannya sama dengan penutur biasanya beralih kode dalam
wujud alih varian (baik regional maupun sosial), ragam, gaya, atau register.
Kemudian bila lawan tutur berlatar belakang kebahasaan berbeda cenderung alih
kode berupa alih bahasa. Sebagai contoh, Rani adalah seorang pramusaji disebuah
restoran. Kemudian Ia kedatangan tamu asing yang berasal dari Jepang. Tamu
tersebut ingin mempraktikkan bahasa Indonesia yang telah Ia pelajari. Pada
awalnya percakapan berjalan lancar, namun ketika tamu tersebut menanyakan biaya
makanya Ia tidak dapat mengerti karena Rani masih menjawab
dengan menggunakan bahasa Indonesia. Melihat tamunya yang kebingungan
tersebut, secara sengaja Rani beralih bahasa, dari bahasa Indonesia ke bahasa
Jepang sampai tamu tersebut mengerti apa yang dikatakan Rani. Dari contoh di
atas dapat dikatakan telah terjadi peristiwa peralihan bahasa atau disebut alih
kode, yaitu bahasa Indonesia ke bahasa Jepang. Oleh karena itu lawan tutur juga
sangat mempengaruhi peristiwa alih kode.
c. Hadirnya
Penutur Ketiga
Kehadiran
orang ketiga atau orang lain yang tidak berlatar belakang bahasa yang sama
dengan bahasa yang sedang digunakan oleh penutur dan lawan tutur dapat
menyebabkan peristiwa alih kode. Untuk menetralisasi situasi dan menghormati
kehadiran mitra tutur ketiga, biasanya penutur dan mitra tutur beralih kode,
apalagi bila latar belakang kebahasaan mereka berbeda. Sebagai contoh, Tono dan
Tini bersaudara. Mereka berdua adalah orang Sumbawa. Oleh karena itu, ketika
berbicara, mereka menggunakan bahasa yang digunakan sehari-hari, yaitu bahasa
Sumbawa. Pembicaraan berjalan aman dan lancar. Tiba-tiba datang Upik kawan Tini
yang merupakan orangLombok. Untuk sesaat Upik tidak mengerti apa yang mereka
katakan. Kemudian Tini memahami hal tersebut dan langsung beralih ke bahasa
yang dapat dimengerti oleh Upik, yaitu bahasa Indonesia. kemudian Ia
bercerita tentang apa yang Ia bicarakan dengan Tono dengan menggunakan
bahasa Indonesia. Inilah yang disebut peristiwa alih kode. Jadi, kehadiran
orang ketiga merupakan faktor yang mempengaruhi peristiwa alih kode.
d. Perubahan
Situasi
Perubahan
situasi pembicaraan juga dapat mempengaruhi terjadinya laih kode. Situasi
tersebut dapat berupa situasi formal ke informal atau sebaliknya.
e. Topik
Pembicaraan
Topik
merupakan faktor yang dominan dalam menentukan terjadinya alih kode. Topik
pembicaraan yang bersifat formal biasanya diungkapkan dengan ragam baku, dengan
gaya netral dan serius dan pokok pembicaraan yang bersifat informal disampaikan
dengan bahasa nonbaku, gaya sedikit emosional, dan serba seenaknya.
2.
Penyebab Terjadinya Campur Kode
Sama
halnya dengan alih kode, campur kodepun disebabkan oleh masyarakat tutur yang
multilingual. Namun, tidak seperti alih kode, campur kode tidak mempunyai
maksud dan tujuan yang jelas untuk digunakan karena campur kode digunakan
biasanya tidak disadari oleh pembicara atau dengan kata lain reflek pembicara
atas pengetahuan bahasa asing yang diketahuinya. Setyaningsih, dalam
http://www.slideshare.net/ninazski/paper-sosling-nina mengatakan campur kode
digunakan karena apabila seseorang yang sedang dalam kegiatan berkomunikasi
tidak mendapatkan padanan kata yang cocok yang dapat menjelaskan maksud dan
tujuan yang sebenarnya, maka ia akan mencari padanan kata yang cocok dengan
jalan mengambil istilah dari berbagai bahasa yang ia kuasai. Kemudian penyebab terjadinya
campur kode dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sikap (attitudinal type) yakni
latar belakang sikap penutur, dan kebahasaan (linguistik type) yakni latar
belakang keterbatasan bahasa, sehingga ada alasan identifikasi peranan,
identifikasi ragam, dan keinginan untuk menjelaskan atau menafsirkan. Dengan
demikian campur kode terjadi karena adanya hubungan timbal balik antara peranan
penutur, bentuk bahasa, dan fungsi bahasa
BAB III
PENUTUP
A. A.Simpulan
1. Pengertian
Alih kode dan Campur Kode
a. Pengertian
Alih Kode
Alih
kode yakni peralihan pemakaian dari suatu bahasa atau dialek ke bahasa
atau dialek lainnya. Alih kode juga bisa dikatakan sebagai gejala
peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Hymes bahwa alih
kode bukan hanya terbagi antar bahasa, tetapi dapat juga terjadi antar
ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa.
b. Pengertian
Campur Kode
Kemudian
gejala lain yaitu campur kode. Gejala alih kode biasanya diikuti dengan gejala
campur kode, apabila didalam suatu peristiwa tutur terdapat klausa-klausa
atau frase-frase yang digunakan terdiri dari klausa dan frase campuran (hybrid
clauses, hybrid phrases), dan masing-masing klausa dan frase tidak lagi
mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi ini adalah campur
kode. Kemudian ada juga yang mengatakan campur kode yaitu suatu
keadaan berbahasa lain ialah bilamana orang mencampur dua (atau lebih) bahasa
atau ragam bahasa dalam suatu tindak bahasa tanpa ada sesuatu dalam situasi
berbahasa yang menuntut percampuran bahasa itu.
2. Penyebab
Terjadinya Alih Kode dan Campur Kode
a. Penyebab
Terjadinya Alih Kode
Selain
sikap kemultibahasaan yang dimiliki oleh masyarakat tutur, terdapat beberapa
faktor yang menyebabkan terjadinya peristiwa alih kode, seperti yang
dikemukakan Chaer (2004:108), yaitu:
1). Penutur
2). Lawan
Tutur
3). Hadirnya
Penutur Ketiga
4). Perubahan
Situasi
5). Topik
Pembicaraan
b. Penyabab Terjadinya
Campur Kode
1). sikap
(attitudinal type)
2). kebahasaan
(linguistik type)
DAFTAR PUSTAKA
Chaer,
Abdul dan Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal.
Jakarta:Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 1994.
Linguistik Umum. Jakarta:Rineka Cipta
No comments:
Post a Comment