Pemuda Silampari

1.2.a.3. Mulai dari diri - Modul 1.2 Trapesium

 



 

Ini tugas Modul 1.2. a.3 Mulai dari Diri — Nilai-Nilai dan Peran Guru Penggerak. Tugas yang saya kerjakan dala satu hari sebagai salah satu Calon Guru Penggerak Angkatan 6.  Nah, gambar di atas itu hasilnya.

Untuk membuat trapesium usia di atas, ada beberapa langkah yang harus saya lakukan. Pertama, buat garis miring ke kanan atas. Ini usia sekolah. Saya terakhir bersekolah usia 21 tahun, saat lulus S1. Kedua, tarik garis ke kanan. Ini menunjukkan usia aktif kerja kita. Di ujung garis itu saya tulis 60 tahun sebagai usia pensiun saya. Sementara 26 tahun adalah usia saya sekarang. Ketiga, ingat dua peristiwa penting yang terjadi di usia saya. Peristiwa tersebut bisa positif dan negatif. Hitunglah selisih antara usia sekarang dan kedua peristiwa tersebut.

Mengapa mesti trapesium ini? Tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mendapat jawabannya karena setelah instruksi di atas diikuti oleh beberapa pertanyaan. Di antaranya:

  1. Mengapa momen yang terjadi di masa sekolah masih dapat dirasakan dan mungkin masih dapat memengaruhi diri Anda di masa sekarang?
  2. Menurut Anda, apa saja peran dari seorang Guru jika dikaitkan dengan trapesium usia?
  3. Buatlah 1-2 kalimat yang dapat menggambarkan nilai-nilai yang Anda percayai sebagai seorang Guru, menggunakan kata-kata berikut: Guru, Murid, Belajar, Makna.

Jawaban ketiga pertanyaan tersebut di atas inilah yang menjawab keingintahuan saya atas trapesium ini. Mau tahu jawaban saya atas pertanyaan di atas? Boleh. Sebelumnya saya share dulu ya peristiwa positif dan negatif yang saya alami ketika bersekolah. Saya mulai dari yang positif dulu ya kawan.

Peristiwa negatif terjadi ketika saya kelas dua SMP. Saya belum terlalu paham tentang pertemanan. Bahkan bisa dikatakan tidak punya teman jadi ketika saya diajak seseorang untuk begabung dalam kumpulan beberapa orang yang bisa di katakan geng. Karena di dalamnya adalah orang-orang berandalan atau nalak di sekolah saya. Saat itu saya tidak mengerti hanya berpikir sudah banyak teman dan banyak melakukan hal-hal hal-hal yang sifatnya hanya bersenang-senang bahkan saat itu aku melihat banyak kejadian bullying yang terjadi dihadapanku dan korbannya orang lain, banyak hal negatif yang aku lihat namun ku lakukan seperti, Makan Di bulan puasa memajak siswa lain  dan merokok serta hal yang sampai saat ini saya tidak bisa lupakan menghidupkan petasan di ruang kelas. hingga aku mendapatkan teguran oleh guru IPS saya.  mungkin dia tahu kalau saya hanya ikut-ikutan  dan memberikan saya Ya arahan saja supaya tidak untuk bergabung ke dalam kumlan siswa atau geng itu lagi dan kumpulan siswa itu dihukum. Syukurnya saya hanya  melihat aktivitas mereka dan tidak mengikuti apa yang mereka lakukan selama bergabung dengan kumpulan siswa tersebut.

Peristiwa negatif terjadi ketika saya kelas dua SMP. Saya belum terlalu paham tentang pertemanan. Bahkan bisa dikatakan tidak punya teman jadi ketika saya diajak seseorang untuk begabung dalam kumpulan beberapa orang yang bisa di katakan geng. Karena di dalamnya adalah orang-orang berandalan atau nalak di sekolah saya. Saat itu saya tidak mengerti hanya berpikir sudah banyak teman dan 

Banyak melakukan hal-hal hal-hal yang sifatnya hanya bersenang-senang bahkan saat itu aku melihat banyak kejadian bullying yang terjadi dihadapanku dan korbannya orang lain, banyak hal negatif yang aku lihat namun ku lakukan seperti, Makan Di bulan puasa memajak siswa lain  dan merokok serta hal yang sampai saat ini saya tidak bisa lupakan menghidupkan petasan di ruang kelas. hingga aku mendapatkan teguran oleh guru IPS saya.  mungkin Dia tahu kalau saya hanya ikut-ikutan  dan memberikan saya Ya Rahman supaya tidak untuk bergabung ke dalam rombongan atau geng itu lagi syukurnya Saya hanya  melihat aktivitas mereka dan tidak mengikuti apa yang mereka lakukan.

 

Belajar dari pengalaman saya ketika melanjutkan ke SMK,  saya mengikuti organisasi Pramuka di sini saya banyak  teman yang melakukan aktivitas-aktivitas positif yang bisa mengembangkan diri secara pribadi untuk lebih baik lagi dan Banyak mengikuti Kegiatan yang banyak manfaatnya seperti  mengikuti Lomba-lomba melatih kekompakan dan aktivitas bakti sosial. Hingga berlanjut ke kuliah saya mengikuti organisasi dan ikut dalam Badan Eksekutif Mahasiswa dan diberikan amanat bergabung di Departemen Sosial melakukan  kegiatan donor darah ah bersama PMI dan kegiatan sosial di luar kampus pernah juga membagikan masker pada saat Sumatera Selatan dilanda karhutla dan diapresiasi oleh kepolisian Kota Lubuklinggau.

***

Mengapa saya bisa mengingat dengan jelas kedua peristiwa di atas?

Saya masih mengingat dengan jelas peristiwa tersebut karena keduanya sangat bermakna. Memberi kesan yang dalam. Peristiwa yang mengesankan baik positif maupun negatif akan mendapatkan tempat tersendiri dalam pikiran kita dibanding dengan peristiwa yang biasa-biasa saja.

Nah, ketika saya mendapat pertanyaan temukan peristiwa positif dan negatif di sepanjang usia sekolah, radar di otak saya langsung menuju dua peristiwa di atas karena mereka benar-benar bermakna.

Lalu, apa saja peran  guru terkait trapesium di atas? Pepatah mengatakan pengalaman adalah guru terbaik. Dan itu benar adanya. Pengalaman akan membentuk kedewasaan seseorang. Guru yang kaya akan pengalaman tentu akan mempunyai pengetahuan awal yang lebih banyak dibanding mereka yang miskin pengalaman.

Pengalaman inilah yang akan digunakan guru ketika berhadapan dengan siswa. Bagaimana seharusnya ia bersikap jika berhadapan dengan siswa A misalnya. Tentunya berbeda ketika menghadapi siswa B. Mengapa demikian? Karena setiap individu itu unik.

Untuk menutup tulisan ini saya akan menjawab tantangan di pertanyaan ketika yaitu membuat 1-2 kalimat yang mengandung kata Guru-belajar-murid-makna.

Ini jawaban saya:

Guru adalah profesi yang mulia, dengan demikian, ia harus mewariskan hal-hal positif bagi para murid dalam belajar agar pembelajaran yang mereka peroleh benar-benar bermakna sepanjang hayat.

 

 

Lubuklinggau, 12 September 2022


MODUL AJAR KELAS 4 SD LENGKAP KURIKULUM MERDEKA

 

 

KONSEP MODUL AJAR

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.


Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

 

KOMPONEN MODUL AJAR

 

Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan.

Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan

 

A. IDENTITAS MODUL

Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya

Modul Ajar.

Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)

Kelas

Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing

B. KOMPETENSI AWAL

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

C. PROFIL PELAJAR PANCASILA

Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar

Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

D. SARANA DAN PRASARANA

Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga

dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

E. TARGET PESERTA DIDIK

Peserta didik yang menjadi target yaitu;

Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.

Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa

dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.

F. MODEL PEMBELAJARAN

Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended

Demikianlah berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di Media

 MODUL AJAR 

Modul ajar kelas 1 SD 

Modul ajar kelas 2 SD 

Modul ajar kelas 3 SD  

Modul ajar kelas 4 SD  

Modul ajar kelas 5 SD  

Modul ajar kelas 6 SD  

MODUL AJAR KELAS 3 SD LENGKAP KURIKULUM MERDEKA

 

 

KONSEP MODUL AJAR

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.


Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

 

KOMPONEN MODUL AJAR

 

Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan.

Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan

 

A. IDENTITAS MODUL

Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya

Modul Ajar.

Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)

Kelas

Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing

B. KOMPETENSI AWAL

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

C. PROFIL PELAJAR PANCASILA

Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar

Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

D. SARANA DAN PRASARANA

Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga

dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

E. TARGET PESERTA DIDIK

Peserta didik yang menjadi target yaitu;

Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.

Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa

dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.

F. MODEL PEMBELAJARAN

Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended

Demikianlah berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di Media

 MODUL AJAR 

Modul ajar kelas 1 SD 

Modul ajar kelas 2 SD 

Modul ajar kelas 3 SD  

Modul ajar kelas 4 SD  

Modul ajar kelas 5 SD  

Modul ajar kelas 6 SD  

MODUL AJAR KELAS 5 SD LENGKAP KURIKULUM MERDEKA

 

 

KONSEP MODUL AJAR

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.


Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

 

KOMPONEN MODUL AJAR

 

Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan.

Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan

 

A. IDENTITAS MODUL

Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya

Modul Ajar.

Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)

Kelas

Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing

B. KOMPETENSI AWAL

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

C. PROFIL PELAJAR PANCASILA

Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar

Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

D. SARANA DAN PRASARANA

Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga

dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

E. TARGET PESERTA DIDIK

Peserta didik yang menjadi target yaitu;

Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.

Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa

dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.

F. MODEL PEMBELAJARAN

Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended

Demikianlah berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di Media

 MODUL AJAR 

Modul ajar kelas 1 SD 

Modul ajar kelas 2 SD 

Modul ajar kelas 3 SD  

Modul ajar kelas 4 SD  

Modul ajar kelas 5 SD  

Modul ajar kelas 6 SD  

MODUL AJAR KELAS 6 SD LENGKAP KURIKULUM MERDEKA

 

 

KONSEP MODUL AJAR

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.


Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

 

KOMPONEN MODUL AJAR

 

Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan.

Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan

 

A. IDENTITAS MODUL

Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya

Modul Ajar.

Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)

Kelas

Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing

B. KOMPETENSI AWAL

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

C. PROFIL PELAJAR PANCASILA

Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar

Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

D. SARANA DAN PRASARANA

Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga

dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

E. TARGET PESERTA DIDIK

Peserta didik yang menjadi target yaitu;

Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.

Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa

dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.

F. MODEL PEMBELAJARAN

Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended

Demikianlah berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di Media

 MODUL AJAR 

Modul ajar kelas 1 SD 

Modul ajar kelas 2 SD 

Modul ajar kelas 3 SD  

Modul ajar kelas 4 SD  

Modul ajar kelas 5 SD  

Modul ajar kelas 6 SD  

MODUL AJAR KELAS 2 LENGKAP KURIKULUM MERDEKA

 

 

KONSEP MODUL AJAR

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.


Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

 

KOMPONEN MODUL AJAR

 

Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan.

Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan

 

A. IDENTITAS MODUL

Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya

Modul Ajar.

Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)

Kelas

Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing

B. KOMPETENSI AWAL

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

C. PROFIL PELAJAR PANCASILA

Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar

Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

D. SARANA DAN PRASARANA

Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga

dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

E. TARGET PESERTA DIDIK

Peserta didik yang menjadi target yaitu;

Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.

Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa

dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.

F. MODEL PEMBELAJARAN

Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended

Demikianlah berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di Media

 MODUL AJAR 

Modul ajar kelas 1 SD 

Modul ajar kelas 2 SD 

Modul ajar kelas 3 SD  

Modul ajar kelas 4 SD  

Modul ajar kelas 5 SD  

Modul ajar kelas 6 SD  

MODUL AJAR KELAS 1 LENGKAP KURIKULUM MERDEKA

 

MODUL AJAR KELAS 1 LENGKAP KURIKULUM MERDEKA

 

KONSEP MODUL AJAR

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.


Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

 

KOMPONEN MODUL AJAR

 

Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan.

Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan

 

A. IDENTITAS MODUL

Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya

Modul Ajar.

Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)

Kelas

Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing

B. KOMPETENSI AWAL

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

C. PROFIL PELAJAR PANCASILA

Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar

Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

D. SARANA DAN PRASARANA

Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga

dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

E. TARGET PESERTA DIDIK

Peserta didik yang menjadi target yaitu;

Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.

Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa

dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.

F. MODEL PEMBELAJARAN

Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended

Demikianlah berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di Media

 MODUL AJAR

Modul ajar kelas 1 SD 

1. Milik Aris Armianto, S.Pd. M.Pd. Gr

Modul ajar kelas 2 SD 

Modul ajar kelas 3 SD  

Modul ajar kelas 4 SD  

Modul ajar kelas 5 SD  

Modul ajar kelas 6 SD  

MODUL AJAR LENGKAP KURIKULUM MERDEKA

 

KONSEP MODUL AJAR

Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.

Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.


Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.

Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

 

KOMPONEN MODUL AJAR

 

Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan.

Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan

 

A. IDENTITAS MODUL

Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya

Modul Ajar.

Jenjang sekolah (SD/SMP/SMA)

Kelas

Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-masing

B. KOMPETENSI AWAL

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu. Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

C. PROFIL PELAJAR PANCASILA

Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar

Pancasila (PPP) dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila tidak perlu mencantumkan seluruhnya, namun dapat memilih Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

D. SARANA DAN PRASARANA

Merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan, sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga

dimanfaatkan agar pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

E. TARGET PESERTA DIDIK

Peserta didik yang menjadi target yaitu;

Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.

Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa

dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.

F. MODEL PEMBELAJARAN

Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar jaringan (PJJ Luring), dan blended

Demikianlah berita informasi terupdate yang mengulas tentang Sekolah Penggerak dan tentang info guru terbaru dari Kemendikbud Ristek. Termasuk kurikulum sekolah penggerak, contoh modul ajar, contoh proyek penguatan profil pelajar pancasila, capaian pembelajaran dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita berkecimpung dalam dunia pendidikan atau baru terpilih sebagai sekolah penggerak dan guru penggerak yang dibahas secara lengkap di Media

 MODUL AJAR 

Modul ajar kelas 1 SD 

Modul ajar kelas 2 SD 

Modul ajar kelas 3 SD  

Modul ajar kelas 4 SD  

Modul ajar kelas 5 SD  

Modul ajar kelas 6 SD  

Rekognisi Guru Penggerak Permendikbudristek No 26 Tahun 2022


Rekognisi Guru Penggerak Permendikbudristek No 26 Tahun 2022

Untuk memperkuat Program tersebut lahirlah Permendikbudristek No 26 tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Beberapa poin yang harus dipahami dalam memahami Permendibudristek no 26 tahun 2022 tentang PGP dan bagaimana program Rekognisi PGP ini adalah : 
  1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  2. Guru Penggerak adalah Guru yang telah memiliki sertifikat guru penggerak.
  3. Instruktur adalah pengajar yang memberikan pengayaan materi bagi peserta pendidikan Guru Penggerak.
  4. Fasilitator adalah pengajar yang memfasilitasi proses pembelajaran.
  5. Pengajar Praktik adalah pengajar yang bertugas memberikan pendampingan individu dan pendampingan kelompok peserta pendidikan Guru Penggerak di satuan pendidikan.
  6. Program Sekolah Penggerak yang selanjutnya disingkat PSP adalah program transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik untuk mewujudkan prolil pelajar Pancasila.
Menurut Pasal 2 ayat 2 Permendikbudristek no 26 tahun 2022 bahwa Guru Penggerak yang dihasilkan dari program guru penggerak ini adalah guru yang memiliki kemampuan :
  1. merencanakan, melaksanakan, menilai, dan merefleksikan pembelajaran yang sesuai dengankebutuhan peserta didik saat ini dan di masadepan dengan berbasis data;
  2. berkolaborasi dengan orang tua, rekan sejawat,dan komunitas untuk mengembangkan visi, misi,dan program satuan Pendidikan;
  3. mengembangkan kompetensi secara mandiri dan berkelanjutan berdasarkanhasil refleksi terhadappraktik pembelajaran; dan
  4. menumbuhkembangkan ekosistem pembelajar melalui olah rasa, olah karsa, olah raga, dan olah pikir bersama dengan rekan sejawat dankomunitas secara sukarela. 

Rekognisi Guru Penggerak Permendikbudristek No 26 Tahun 2022

Calon Guru penggerak yang lulus dan mendapatkan sertifikat guru penggerak 
sebagaimana  Pasal 12 permendikbud No 26 tahun 2022 ini dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan menjadi :
  • kepala sekolah;
  • pengawas sekolah; atau
  • penugasan lain di bidang pendidikan.
Reward yang diperoleh CGP dengan pelaksana PGP berbeda, Untuk para pelaksana program PGP seperti Instruktur, Fasilitator, pengajar praktik, tidak mendapatkan sertifikat guru penggerak sebagaimana CGP.

Disisi lain justru banyak unsur diluar CGP Dalam Program PGP merupakan penggerak real sebelum program PGP ini ada, dan banyak diantara mereka yang menjadi fasilitator, pengajar praktik yang waktunya justru lebih lama dalam pelaksanaan dan pendampingan CGP serta mensukseskan program PGP ini, namun tidak mendapatkan sertifikat guru penggerak, yang berimplikasi terhadap karir mereka kedepannya.

Mensikapi kondisi tersebut unsur selain CGP seperti instruktur,fasilitator,pengajar Praktik berdasarkan Permendikbud No 6 tahun 2022 bisa mendapatkan sertifikat PGP dengan mengikuti progam Rekognisi Guru Penggerak

Rekognisi Guru Penggerak adalah Program pembelajaran lampau untuk menjadi Guru penggerak dengan memberikan pengurangan beban belajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 pada peraturan ini untuk para:
  • Guru sebagai pelatih ahli pada PSP;
  • Guru sebagai Fasilitator pada PSP;
  • Guru sebagai Pengajar Praktik pada pendidikan Guru Penggerak; atau
  • Guru yang memiliki surat keputusan penugasan sebagai kepala sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana PSP dan telah melaksanakan tugas pada PSP selama 3 (tiga) tahun berturut-turut.
Pengurangan beban belajar terhadap Guru pelatih, fasilitator, pengajar praktik diberikan paling banyak 76% (tujuh puluh enam persen)'

Dan pengurangan beban beiajar terhadap Guru yang memiliki surat keputusan penugasan sebagai kepala sekolah diberikan sebesar 100 % (seratus persen).